Setelah Pelantikan Menteri, DPR RI Segera Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penetapan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029 akan dilaksanakan usai pelantikan menteri oleh Presiden.

    Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait penetapan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029 yang juga telah disepakati dalam sidang paripurna sebelumnya.

    Baca juga:Prabowo Sebut Dikalahkan Jokowi Berkali-Kali

    “Setelah kita mendengarkan kabinet oleh Presiden Prabowo, kita akan teruskan dengan penetapan komisi dan AKD di DPR, menyesuaikan dengan berapa jumlah kabinet (kementerian, red.) yang diumumkan oleh Presiden Prabowo,” kata Puan di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta, Minggu.

    Sebelumnya, pada Sabtu (19/10), anggota DPR RI Benny K. Harman mengungkapkan bahwa saat ini masing-masing fraksi di DPR RI baru menyepakati soal alokasi jumlah anggota fraksi di setiap alat kelengkapan dewan, baik komisi maupun badan.

    Mengenai penetapan fraksi mana akan menjadi pimpinan atau ketua maupun wakil ketua, atau pimpinan di setiap AKD, baik komisi, badan, maupun mahkamah, menurut dia, belum dilakukan.

    “Mengapa belum dilakukan? Pertama, belum ada kesepakatan mengenai sistem dan mekanisme penentuan untuk menjadi pimpinan AKD untuk setiap fraksi, belum ada. Yang kedua, juga menunda sampai pelantikan kabinet baru Presiden Prabowo dan tentu menunggu nomenklatur, nomenklatur kementerian yang akan dibentuk,” jelasnya seperti dikutip Antara.

    Baca juga:DPR Sepakati Penambahan Dua Komisi Buntut Kabinet Gemuk Pemerintahan Mendatang

    Benny juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan dan kesepakatan mengenai fraksi apa yang menjadi pimpinan di komisi, badan, maupun mahkamah pada AKD.

    “Mengapa belum ada? Karena belum ada kesepakatan mengenai mekanisme dan sistem penetapan pimpinan dari masing-masing fraksi. Akan tetapi, alokasinya sudah disepakati,” ungkap Benny.

    Diketahui, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Republik Indonesia masa bakti 2024–2029 usai mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna MPR RI.

    Sebanyak 732 anggota MPR RI menyaksikan prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut. Sidang Paripurna MPR RI tersebut juga dihadiri para tokoh nasional, pimpinan partai politik, dan perwakilan negara sahabat.(pwk)

    Baca Juga :   Kementerian Sekretariat Negara Buka Program Magang untuk Siswa SMK dan Mahasiswa

    Editor: purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI