WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Banjarbaru melalui Seksi.Operasi dan Pengendalian melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah kota Banjarbaru.
Petugas melakukan penyisiran dan pemantauan ke tempat warung malam yang berada di Jalan Trikora kawasan LIK kecamatan Liang Anggang, Landasan Ulin, Banjarbaru, Jumat (18/10) malam.
Pengecekan identitas diri baik pemilik warung malam maupun pelanggan dilakukan petugas. Ditemukan warung malam memiliki ruangan untuk karaoke.
Baca Juga
Oknum BPK Mabuk Minta Sumbangandi Airmantan Diamankan Polisi
Petugas juga meminta agar pemilik warung dilarang menjual minuman beralkohol.
Selanjutnya petugas juga melakukan penyisiran warung hiburan malam yang berada di Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang.
Tiba di sana petugas tidak menemukan adanya tindakan yang mengarah ke
pelanggaran perda.
Total jumlah warung malam yang dipantau ada 31 bangunan dengan jumlah 45 wanita penghibur.(atoe)
Editor Restu