DPO Kasus Pencabulan di Tangerang Diultimatum untuk Serahkan Diri

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Yandi Supriyadi, DPO kasus dugaan pencabulan terhadap anak di panti asuhan kawasan Kunciran Indah, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihak kepolisian memberikan ultimatum kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri.

“Proses pemburuan atau pengejaran terhadap tersangka ketiga masih terus dilakukan. Kami ingatkan kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Menurut Ade Ary, tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Kota dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini memburu pelaku. Dia juga meminta kepada masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan tersangka.

Baca juga: KPU Balangan dan Bawaslu Gelar Sosialisasi Pilkada di SMAN 1 Juai

“Apabila ada masyarakat yang mengetahui, mohon menginformasikan kepada kepolisian setempat atau menghubungi 110,” ucapnya.

“Bisa juga DM (direct message) ke kanal-kanal medsos yang kami punya, Polres Tangerang, kemudian Polda Metro, atau kepolisian setempat yang ada di lokasi, dimana kira kira tersangka ini berada,” sambungnya

Diberitakan sebelumnya, polisi masih memburu satu pelaku pencabulan terhadap anak asuh di Panti Asuhan Darussalam Annur di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang

“Satu tersangka lainnya yang juga pengurus masuk dalam DPO (daftar pencarian orang),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga :   DETIK-DETIK Terakhir Pilot Kapten Andy & Kopilot Farhan Sebelum Tragedi ATR 42-500 di Bulusaraung Sulsel

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca