Keenam area perubahan tersebut meliputi manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, manajemen sumber daya manusia, tata laksana, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dari seluruh data dukung dan dokumen yang kami sampaikan Alhamdulillah berjalan lancar. Semoga apa yang kita harapkan yaitu memperoleh predikat WBK WBBM bisa tercapai,” tambahnya.
Selain DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan juga turut serta dalam proses penilaian ZI. (alfi)
Editor: Erna Djedi