WARTABANJAR.COM, TANBU – Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar sosialisasi bantuan sosial (Bansos) Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH). Sosialisasi dilakukan di Aula Kantor Camat Karang Bintang, Kamis (17/10/2024).
Peserta sosialisasi merupakan aparat desa dan warga di Kecamatan Karang Bintang, Mantewe dan Kusan Hulu. Hadir juga 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) RS-RTLH yang akan mendapatkan bansos anggaran perubahan Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Liana Hamita SH. M.Kn. mengimbau peserta sosialisasi agar dapat menyampaikan program-program pemerintah daerah melalui Bidang Pemberdayaan Sosial. Program tersebut di antaranya bantuan rehab rumah, usaha ekonomi produktif (UEP), kebutuhan hidup sehari hari (Jadup), dan bantuan kelompok usaha bersama (KUBE).
Terkait penerima manfaat, sebut Liana Hamita, haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Penerima program bantuan rehab rumah harus memiliki dokumen kepemilikan lahan atas nama sendiri. Dalam permohonannya untuk rehab rumah, bukan untuk pembangunan baru serta terdapat aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Liana berpesan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping PKH selaku perpanjangan tangan Dinas Sosial untuk berkoordinasi menyampaikan ke masyarakat ataupun pemerintah desa/kecamatan terkait program Dinas Sosial.
Sementara Camat Karang Bintang, melalui Kasi Pemerintahan, Syaiful Anas menyambut baik kegiatan sosialisasi Bansos RS-RTLH tersebut.