WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar buka suara persoalan video syur siswa SMP di Martapura yang viral di media sosial.
Kepala Bidang Pembina Sekolah Menengah Pertama (SMP), Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Ajidin Noor pada Kamis (17/10/2024) membenarkan bahwa dua pelajar yang ada di dalam video syur yang viral tersebut merupakan murid yang bersekolah di Martapura.
“Keduanya merupakan anak di bawah umur dan masih SMP,” ungkapnya.
Ia menjelaskan lebih lanjut, permasalahan video tindak asusila itu sudah selesai sejak satu bulan yang lalu oleh pihak sekolah dan kedua pelajar yang bersangkutan secara kekeluargaan dengan syarat video yang telah direkam harus dihapus.
“Orang tua pelajar yang bersangkutan juga memutuskan agar anaknya ditarik dari SMP tersebut atau bisa kita sebut dipindah,” ujarnya.
Namun, ia juga terkejut karena ternyata perbuatan tak senonoh itu tersebar di media sosial dan viral beberapa waktu belakangan.
BACA JUGA: Video Penangkapan Terduga Pencuri Mobil Saat Wisuda di Banjarbaru Viral
Terkait peredaran video tersebut, ia mengaku tak mengetahui pasti bagaimana ceritanya itu bisa tersebar di media sosial.
Menanggapi kasus ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar langsung berkoordinasi dengan sekolah yang bersangkutan untuk membatasi penggunaan telepon genggam di sekolah kecuali HP yang digunakan untuk pembelajaran.
“Sebelum video ini booming, jauh-jauh hari pihak sekolah membatasi penggunaan handphone siswa siswi saat berada di lingkungan sekolah. Jadi, handphone yang dibawa oleh peserta didik, dikumpulkan ke petugas piket harian,” ujarnya lagi.