“Tidak hanya itu, kita juga dihadapkan pada pentingnya tindak lanjut terhadap temuan badan pemeriksa keuangan (BPK), terutama yang terkait dengan pengelolaan barang milik daerah,” imbuhnya.
Temuan BPK ini, sambungnya, adalah masukan yang sangat penting untuk perbaikan dalam tata kelola aset.
Setiap rekomendasi dari BPK harus segera ditindaklanjuti dengan serius dan cepat untuk memastikan bahwa pengelolaan barang milik daerah tidak hanya mengikuti peraturan, tetapi juga mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas dan efiensi.
Acara tersebut juga diisi oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Batola, M.Yasir, Plt. Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Kalimatan Selatan, Firna Arsika, dan Inspektur Batola, Selamet Riyanto.
Turut hadir pula Plt. Kabid dan Pengelolaan BMD BPKAD Kalimantan Selatan, Inspektur BMD BPKAD Barito Kuala, para kepala SKPD dan camat se Kabupaten Barito Kuala serta Tim Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab. (Kominfo)
Editor: Yayu