WARTABANJAR.COM, SUKABUMI – Alami gangguan jiwa setelah pulang dari Malaysia, kakak beradik, Hamdan (36) dan Samsudin (32), dikurung oleh keluarganya.
Yang membuat miris, tempat mengurusng Hamdan dan Samsudin lebih mirip kandang kambing.
Mereka ditempatkan di situ selama sekitar lima tahun akibat.
Keduanya dikurung sejak 2019 di lokasi berukuran 4×2 meter di Kampung Bendungan RT 32/07, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Rahmat (45), salah satu anggota keluarga mengungkapkan, keduanya diduga mengalami gangguan jiwa setelah pulang dari Malaysia pada 2019.
“Di Malaysia, mereka mengalami kecelakaan setelah menabrak sapi. Sejak saat itu, kondisi mereka memburuk. Keduanya adalah mantan buruh migran di Malaysia,” jelas Rahmat kepada Beritasatu.com pada Rabu (16/10/2024).
Kemudian, keluarga memutuskan untuk mengurung mereka lantaran sering meresahkan masyarakat.
Di wilayah Kecamatan Pabuaran, terdapat beberapa kejadian orang dengan gangguan jiwa mengamuk dan bahkan menyebabkan kematian.
“Saya yang mengambil keputusan untuk mengurung mereka atas permintaan keluarga. Karena keterbatasan dalam mendapatkan pengobatan, kami bingung dan akhirnya memutuskan untuk mengurung mereka di belakang rumah,” katanya.
Namun, pada Selasa (15/10/ 2024), keduanya akhirnya dikeluarkan dari tempat mirip kandang tersebut oleh pihak kepolisian, bersama unsur kecamatan, desa, dan Puskesmas setempat.
“Kami mengambil inisiatif untuk membebaskan mereka karena tinggal di tempat yang tidak layak. Kami langsung mengambil alih dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Dinas Sosial untuk mengevakuasi mereka,” kata Kapolsek Lengkong Iptu Bayu Sunarti.