WARTABANJAR.COM, TANBU – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu melaunching instalasi Tera Ulang Tangki Ukur Mobil (TUM) Bahan Bakar Minyak (BBM). Kegiatan dilakukan di Kantor DKUMP2 Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Batulicin, Rabu (16/10/2024).
Kepala DKUMP2 Tanbu Hamaluddin Tahir dalam launching perdana Fasilitas Pelaksanaan Tera Ulang TUM BBM mengatakan, kegiatan ini menjamin perlindungan konsumen. Tera ulang sangat penting untuk memastikan ukuran sesuai aturan kemetrologian.
“Tera Tangki Mobil sangat penting untuk memastikan kepastian ukuran sesuai dengan aturan kemetrologian. Agar perlindungan konsumen terjamin,” kata Hamaluddin seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Viral Tiktok Rp 300 Juta Tak Cukup Bangun Rumah Kayu Ulin di HST
Kegiatan penilaian ulang dalam rangka penambahan Ruang Lingkup
Unit Mitrologi Legal di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan. Sebagai dasar kegiatan yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 08/M-DAG/PER/2/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan.
Hamaluddin mengatakan, Tanah Bumbu memiliki potensi lebih 200 unit Mobil Tangki. Namun dari 13 perusahaan, yang terdata di Unit Metrologi Legal secara lengkap baru 100 unit.
Dengan adanya instalasi penera TUM, pemilik tangki mobil BBM tidak perlu lagi jauh-jauh melaksanakan tera. Karena sebelumnya mereka harus ke Kotabaru atau ke Banjarbaru untuk melakukannya. Keberadaan instalasi penera TUM ini diharapkan dapat menjadikan Tanbu sebagai daerah tertib ukur.