Satres Narkoba Polres Balangan Gagalkan Pengiriman Ratusan Butir Obat-obatan Terlarang Via Ekspedisi

    Baca juga: Indonesia Kebobolan 2 Gol di Babak Pertama Kontra China

    “TU mengakui barang tersebut adalah miliknya dan saat ini ia sudah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Balangan,” ujar AKP Popo.

    Selain mengamankan barang bukti obat tersebut, petugas satres narkoba juga mengamankan ponsel milik pelaku, kardus warna coklat, plastik pembungkus paket, sembilan buah potongan botol plastik dan enam lembar plastik klem.

    AKP Popo mengimbau masyarakat Balangan agar menghindari tindak pidana peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang. Dampaknya, selain berurusan dengan hukum, juga berdampak negatif terhadap kesehatan dan tindak kriminal.

    Baca juga: Paslon H. Fani – Habib Taufan Datangi Pasar Baru Juin, Selebgram Hafif Mulet Ikut Kampanyekan Tabalong SMART

    AKP Popo juga meminta kerjasama warga untuk melaporkan apabila ada kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka, terutama perihal penggunaan atau peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang. (Alfi)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Pasca Banjir, Petani di Tambak Sirang Dalam Kembali Tanam Padi, Harapkan Dukungan Pemerintah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI