Alexjuga menyebut ada pesan singkat dengan nomor yang belum terdaftar di kontaknya. Pengirim pesan tersebut mengaku sebagai teman Eko yang ingin bertemu untuk membuat laporan.
Dia juga mengklaim telah menyampaikan ke para pimpinan KPK lain bahwasanya akan bertemu dengan Eko.
“Artinya apa? Pertemuan itu sudah saya sampaikan ke ketua. Artinya si temen yang gonta-ganti itu, yang saya enggak tahu namanya,” tutur Alex.
Baca juga: Samsul Rizal – Rosyadi Elmi Dekat dengan Habaib, Tokoh Masyarakat: Coblos Nomor 2!
Singkat cerita, Alex pun menjalin komunikasi dengan Eko untuk melaporkan dugaan korupsi para tubuh bea cukai soal impor emas dan lain sebagainya.
Komunikasi antara keduanya kemudian berlanjut secara tatap muka pada 9 Maret. Eko pada saat itu sambil melampirkan bukti-bukti adanya kasus korupsi di Bea Cukai.
Setelah pertemuannya, Eko diarahkan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Tetapi komunikasi antara keduanya tetap berlanjut.
Baca juga: Fani-Taufan Blusukan, Warga Desa Santu’un Optimis Menang
Alex juga menegaskan pertemuannya, Eko tidak sedang berperkara di KPK. Sebab penyidik Antirasuah sendiri baru menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) di bulan April, sementara Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)nya terbit pada Agustus. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko