WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Sat Polairud Polresta Banjarmasin berhasil ungkap jaringan peredaran narkotika yang kerap beroperasi di kawasan bantaran Sungai Martapura dan sekitarnya, pada Selasa (8/10).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni Supyan (47), warga Jalan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Muhammad Halim (40), warga Komplek Dalam Sakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola), dan Iwan Setiawan (55), warga Kelayan Selatan, Banjarmasin.
Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie, melalui Kanit Gakkum Ipda Pujo Dewanto memaparkan, pengungkapan bermula dari penyelidikan intensif terhadap jaringan pengedar narkoba yang diduga telah beroperasi di kawasan pesisir sungai dan daerah sekitarnya.
Baca juga: Operasi Zebra Intan 2024 Polres Banjar, Kasatlantas Ingatkan Masyarakat Pakai Helm
“Ketiganya ini diduga berperan penting dalam menyuplai dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya,” papar Kanit Gakkum, Senin (14/10).
Lebih lanjut, kata Pujo, untuk ketiga pelaku diringkus di tempat berbeda, yakni Jalan Kuripan Banjarmasin Timur, Komplek Dalam Sakti Kabupaten Batola dan Jalan Kebun Sayur, Desa Nusa Indah Kabupaten Tanah Laut.
“Dari Supyan diamankan barang bukti, berupa paket besar sabu-sabu seberat 30,14 gram dan beberapa paket kecil sabu lainnya. Totalnya berat kotor barang bukti mencapai 31,81 gram,” kata Pujo.
“Selain itu, polisi juga menemukan beberapa alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai,” lanjutnya.