WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepolisian RI (Polri) telah membangun 19.105 fasilitas layanan kaum rentan anak dan penyandang disabilitas. Hal itu sebagai upaya memberikan pelayanan berkualitas pada semua kelompok masyarakat.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, semua masyarakat memiliki hak yang sama mendapatkan pelayanan optimal dari kepolisian. Karena itulah pihaknya menyiapkan fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas.
“Seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari petugas kepolisian. Tidak terkecuali kaum rentan anak dan penyandang disabilitas,” kata Kapolri dikutip Wartabanjar.com dari buku Setapak Perubahan Polri Presisi.
Baca juga: Operasi Zebra 2024 Korlantas Siap Digelar, Ini Tujuan Utamanya
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya memberikan fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas di seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek.
“Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya di level Polda, Polres, Polsek dan satuan kerja lainnya untuk memastikan ketersedian fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas,” katanya.
Hal ini menjadi komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik demi terwujudnya Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).
Baca juga: Prediksi Hungaria vs Belanda, UEFA Nations League: Menikmati Laga Hiburan