WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Operasi Zebra 2024 akan kembali digelar dimulai Senin, 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 oleh Korlantas Polri serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.
Selain itu, operasi ini juga menjadi momen penting dalam menegakkan aturan lalu lintas, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik berbasis ETLE.
Menurut Korlantas Polri, petugas di lapangan akan diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas tertentu.
Namun, Polri menegaskan bahwa pendekatan utama dalam Operasi Zebra kali ini adalah sosialisasi dan edukasi. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama.
“Kami lebih mengutamakan teguran bagi pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan,” ungkap Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin.
Dia menambahkan, keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan masyarakat diharapkan mematuhi aturan baik saat operasi berlangsung maupun setelahnya. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi