WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aktor dan youtuber Baim Wong resmi mendaftarkan talak cerai atas Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 8 Oktober 2024.
Surat permohonan talak cerai Baim Wong pada Paula Verhoeven telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel.
Nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Baca Juga
Breaking News Orang Diduga Gantung Diri di Jalan Kelayan B
Registrasi talak cerai Baim Wong tertera dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Diketahui Baim Wong akan menggelar konferensi pers pada hari ini (8/10/2024), pukul 16.00 WIB lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Selama 6 tahun usia pernikahan mereka, pasangan ini dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.(atoe)
Editor Restu