Salahgunakan Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Amankan 2 Pria, di Antaranya PNS

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Dua pria diamankan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru, satu di antaranya adalah seorang PNS.

    Kedua pria itu berinisial MR (48) dan AM (36).

    Mereka diringkus karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

    MR yang merupakan seorang PNS adalah warga Kelurahan Sungai Tiung Cempaka, Kota Banjarbaru, diamankan polisi pada 12 September 2024 lalu sekitar jam 16.30 wita di Jalan Taruna Bakti, RT. 12 RW. 04, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

    BACA JUGA: Pelaku Jambret di Sekumpul Masih Diburu Polisi

    Dari tangannya petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu–sabu dengan berat kotor 1,19 gram dan berat bersih 1,00 gram, 1 (satu) batang pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu serta timbangan digital.

    Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasi Humas, Polres Banjarbaru AKP Syahruji, mengatakan petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tersangka lainnya, yaitu AM pada Jumat (27/9/2024) sekitar jam 18.00 Wita di rumahnya di Jalan Syekh M. Arsyad Al Banjari, No. 09 RT. 001 RW. 000, Desa Sungai Alat, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

    “Saat dilakukan penggeledahan disaksikan warga petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,42 gram dan berat bersih 0,06 gram, 1 (satu) batang pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah timbangan digital, kemudian petugas menyita barang bukti lainnya yang berkaitan guna proses penyidikan,” jelasnya.

    Baca Juga :   Kerugian Korban Kebakaran di Desa Sejahtera Capai Rp 8 Miliar Lebih

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI