KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni soal Kasus E-KTP

    KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tersebut sekitar Rp2,3 triliun.

    Salah satu pekerjaan rumah KPK dalam kasus tersebut adalah menemukan tersangka Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang diduga kabur ke luar negeri. Ia mengganti namanya dan menggunakan paspor negara lain.

    Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. (Sidik Purwoko)’

    Baca juga: Sebelum Tenggelam Remaja di Sungai Martapura Sempat Lakukan ini

    Editor: SidiK Purwoko

    Baca Juga :   Kementerian PUPR Stop Proyek Infrastruktur Besar, Ini Alasannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI