Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, menekankan kepada instansi terkait, pihak sekolah, pelajar, dan orang tua untuk lebih waspada dan bertanggung jawab dalam menyikapi meningkatnya angka laka lantas anak di bawah umur tanpa SIM.
Baca juga: Warung Penjual Jaring di Teluk Selong Terbakar
Ia mengimbau pihak sekolah agar lebih proaktif dalam mengawasi siswanya, terutama yang berpotensi menggunakan kendaraan bermotor secara ilegal ke sekolah.
“Sekolah juga diminta untuk melakukan pendataan terhadap pelajar yang membawa kendaraan bermotor dan mendukung penerapan aturan yang melarang penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar yang belum cukup umur,” himbaunya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Kapolres meminta Dishub terus menyediakan sarana angkutan yang memadai untuk pelajar agar mereka tidak menggunakan kendaraan bermotor. Ia mengingatkan kepada orangtua akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak mereka, memastikan bahwa mereka tidak diberikan izin untuk mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi syarat hukum. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Editor: Sidik Purwoko