Pansus Tatib DPRD Kalsel Tunggu Hasil Fasilitasi Kemendagri

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang telah dirampungkan Panitia Khusus (Pansus) tinggal menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendegari)

    Hal itu disampaikan Ketua Pansus Tatib DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, seusai rapat pansus pada hari Rabu (2/10/2024) sore.

    ”Alhamdulillah, pembahasan Tatib yang tersisa sudah selesai setelah beberapa kali rapat pansus dilakukan, kini tinggal singkronisasi dengan Kementrian Dalam Negeri,” ucap Iskandar.

    Mudah mudahan, koreksi dari Kementerian Dalam Negeri ini ujar Iskandar tidak terlalu substansial, sehingga dalam waktu dekat tatib bisa segera paripurnakan sesuai dengan jadwal yang di tetapkan antara Senin atau Selasa depan.

    Baca juga:Viral Pesta Anggota DPR RI Terpilih Pasang Musik 2 Hari 2 Malam

    Gusti Iskandar menjelaskan jumlah pasal dibahas tadinya sekitar 190, namun setelah di koreksi pansus hanya berkisar 160 pasal.

    ” Ada beberapa pasal di droup oleh pansus tatib terutama menyangkut pasal pemilihan Gubernur, itu bukan tanggungjawab DPRD, tapi ada peraturan perundang undangan yang mengatur bahwa penyelenggaranya KPU,” ucap Iskandar.

    DPRD sifatnya menyesuaikan, kalau ada kekosongan jabatan Gubernur, maka kita sesuaikan dengan peraturan perundang undangan, jadi DPRD tidak membentuk panitia, seleksi maupun lainnya, tapi lebih kepada kewenangan KPU.

    Menyangkut Penjabat Gubernur maupun Bupati, Iskandar mengemukan, DPRD punya kewenangan mengajukan 3 nama calon Pejabat, termasuk Kemendagri, sedangan untuk bupati, selain DPRD, Gubernur juga Kemendagri.

    Baca Juga :   Polsek Kusan Hulu Geledah Rumah di Jl Valgoson, Tidak Kurang 53 Paketan Sabu-sabu Disita

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI