Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Propam Polda Metro Periksa 30 Polisi

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebanyak 30 anggota polisi telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait aksi pembubaran paksa dan pengerusakan saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebelumnya Bidpropam telah memeriksa 11 anggota yang ada di lokasi saat kejadian.

    Baca juga:Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

    “Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30,” jelas Ade Ary, Rabu (2/10/2024).

    Ade Ary menyebut jumlah itu bertambah seiring perkembangan pendalaman. Puluhan anggota polisi yang diperiksa itu terdiri dari anggota Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.

    Selain anggota polisi, lanjut Ade Ary, ada juga sejumlah masyarakat yang turut diperiksa. Para saksi yang diperiksa mulai dari menejemen hotel, pendemo, hingga pelaku perusakan atau yang kini menjadi tersangka itu.

    “Warga masyarakat ada enam orang yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam, antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada manajemen Hotel Grand Kemang dan sekuriti Grand Kemang,” terangnya.

    Baca juga:Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan di Acara Diskusi di Kemang

    Menurut Ade Ary, pemeriksaan pada puluhan anggota polisi dan sejumlah masyarakat tersebut dilakukan untuk mendalami SOP pengamanan yang telah dilakukan.

    “Untuk didalami tentang apa SOP yang sudah dilakukan, apa yang dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres Jakarta Selatan dan juga Polsek Mampang Prapatan,” tukasnya.(pwk)

    Baca Juga :   Kementerian Sekretariat Negara Buka Program Magang untuk Siswa SMK dan Mahasiswa

    Editor: purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI