Inilah Tiga Alat Kelengkapan MPR RI yang Disetujui pada Sidang Paripurna Pelantikan

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sidang Paripurna Pelantikan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10), menyetujui pembentukan tiga badan atau Alat Kelengkapan MPR yang baru, sesuai Tata Tertib MPR RI.

    Tiga Alat Kelengkapan MPR yang telah disetujui dibentuk itu yakni Badan Sosialisasi MPR, Badan Pengkajian MPR, dan Badan Penganggaran MPR RI.

    Baca juga:Ahmad Muzani Bakal Jadi Ketua MPR, Ini 8 Wakil Ketua dari Fraksi-fraksi

    “Kami akan menawarkan, apakah pembentukan ini dapat disetujui hari ini juga?” kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani yang dijawab “setuju” oleh para peserta sidang paripurna.

    Kemudian, dia mengatakan bahwa jumlah anggota, komposisi anggota, serta rincian dan tugas serta tata kerja terkait tiga badan baru tersebut akan diputuskan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI, Fraksi MPR RI, serta Kelompok DPD RI.

    “Untuk membentuk Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran akan diselenggarakan dalam waktu dekat,” ujar dia.

    Diketahui, Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, menyetujui Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Ketua MPR RI periode 2024—2029 menggantikan Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI periode 2019—2024.

    Baca juga:Setneg Pindah ke IKN, Rano Karno Berharap GBK Dikelola Pemprov Jakarta

    Selain itu, sidang paripurna tersebut juga menyetujui delapan pimpinan MPR RI lainnya untuk dilantik.

    Sebelumnya, pada periode 2019—2024, Muzani menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Jokowi Tekankan Paslon Dukungannya Kerja Lebih Keras Jika Ingin Menang Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI