WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penertiban jur parkir lair terus digiatkan jajaran Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
Tidak tanggung-tanggung, personel Dishub Kota Banjarmasin tidak sekadar menertibkan, tapi merilis wajah para pelaku jukir alias juru parkir liar tersebut.
Ada dua orang jukir yang diamankan oleh Dishub karena melakukan pungutan liar.
Pertama di lokasi lokasi kawasan sekolah Jalan Mulawarman.
Baca juga: Dinkes Banjarmasin Berikan Workshop untuk 75 Pelaku Usaha Produk Pangan Industri Rumah Tangga
“Hati-hati juru parkir liar di Jalan Mulawarman, khususnya bagi yang menjemput anak sekolah! Banyak laporan soal penarikan biaya parkir untuk kendaraan roda empat yang seharusnya gratis. Laporkan jika mengalami pungutan liar!” tulis Dishub melalui akun resminya.
Di tempat ini Dishub menertibkan seorang pria yang mengenakan rompi biru dengan tulisan bagian belakang ‘Juru Parkir’.
Disebutkan pihak Dishub, pelaku menagih uang parkir kepada kendaraan roda empat yang menjemput anak sekolah.
Lokasi kedua di Jalan Ahmad Yani KM 4.5, tepatnya di Indomaret.
“Juru parkir liar kembali ditemukan di area Indomaret Jl. Ahmad Yani KM 4.5, tepatnya di samping TIKI. Mereka menarik biaya parkir dari kendaraan yang parkir di Indomaret. Tetap waspada dan jangan segan melaporkan!” Dishub memberikan peringatan kepada warga.
Di tempat ini, juga ditertibkan seorang pria yang melakukan pungutan liar dengan dalih parkir. (ernawati)
Editor: Erna Djedi