Termasuk memberikan solusi pada masalah dan tantangan dunia halal di masa mendatang.
“Komisi Fatwa MUI, dalam proses menetapkan kehalalan suatu produk akan selalu patuh terhadap fatwa-fatwa standard halal yang sudah diterbitkan oleh MUI dan akan terus mengoptimalkan diri untuk memberikan kepastian dan penjaminan halal untuk masyarakat,” pungkasnya. (MUI)
Editor Restu