WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan diperiksa tekait dua kasus baru.
Pemeriksaan akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, dan akan dijadwalkan untuk pemanggilan.
“FB (Firli Bahuri) akan diperiksa dan dimintai keterangannya kembali. Kapan waktunya? Nanti akan kita update,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip pada Rabu (2/10/2024).
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti-bukti terkait kejahatan lain mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri selain kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya juga tengah mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pertemuan Firli dengan pihak-pihak yang berperkara sewaktu menjabat pimpinan KPK.
“Yang jelas semua saksi dalam penanganan perkara yang pokok berjalan, yang perkara lain saksi semua sudah diperiksa dan penyidik mengantongi alat bukti yang mendukung terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelas Ade Safri, Jumat (19/7/2024).
Ade Safri menjamin kasus yang menjerat mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. (berbagai sumber/tri)
Editor: Erna Djedi