“Kemudian mereka pergi, tujuh orang tersebut pergi ke nonton konser, dan kemudian melanjutkan untuk melakukan pesta narkoba di suatu tempat di Jakarta Barat,” ucap Chandra.
Chandra menyebutkan, narkoba yang digunakan untuk pesta narkoba dibawa teman dari FA dari hotel Jakarta Selatan itu. Selanjutnya, tim Satresnarkoba melakukan observasi dan penyelidikan.
“Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap saudara AA di sebuah rumah tempat tinggal di daerah Bogor pada hari kamis kurang lebih pukul 17.00,” tuturnya.
“Dan kemudian berikutnya kami juga melakukan penangkapan terhadap 5 orang teman yang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan, yaitu hotel yang tempat semula mereka berada,” imbuhnya.
Adapun dalam kasus tersebut terdapat satu sosok yang menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian berinisial EC.