Wakil Ketua KPK Alex Marwata Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dilaporkan terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

    “Nanti akan dischedulkan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengundang klarifikasi yang bersangkutan,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip pada Selasa (1/10/2024).

    Kendati begitu, Ade Safri belum mengungkap secara pasti jadwal pemanggilan Alexander Marwata selaku terlapor. “Nanti akan kita akan update (pemanggilan Alex),” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan laporan terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyelidikan yang dilakukan pihaknya telah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi.

    “Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi/permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara aquo,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).

    Kendati demikian, Ade Safri tidak mengungkapkan siapa saja sosok saksi-saksi yang sudah dilakukan permintaan keterangan dalam rangkaian tindak lanjut yang bermula dari pengaduan masyarakat (Dumas) tertanggal 23 Maret 2024.

    Ade Safri hanya menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk menentukan apakah dari laporan tersebut ada tindak pidananya atau tidak.

    Baca Juga :   Pertemuan Menteri PU dan Menteri PPN Bahas Program Pembangunan Infrastruktur 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI