PDIP Buka Suara Soal Pergantian Calon Terpilih DPR RI Tia Rahmania

 

WARTABANJAR.COM, JAKARTAPDIP beri tanggapan atas pemberhentian sekaligus pembatalan pelantikan sebagai anggota DPR RI terhadap kadernya yang berstatus calon terpilih dari Dapil Banten I.

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan bahwa pembatalan Tia Rahmania sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2024 sekaligus pemberhentiannya sebagai kader PDIP merupakan keputusan mahkamah partai.

Baca juga:Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Membantah Terkait Urusan Jatah Menteri

“Kami mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal berkaitan dengan apakah salah satu caleg dari internal bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik,” kata Puan setelah menghadiri rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9) seperti dikutip dari Antara.

Dia pun membantah pemecatan Tia Rahmania dilakukan sebab melayangkan kritik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat acara antikorupsi di Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas (22/9).

Dia menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara pergantian Tia sebagai anggota DPR terpilih dengan peristiwa tersebut.

“Enggak ada hubungannya karena memang acara di Lemhanas itu kan dilaksanakan sesudah surat itu (keputusan Mahkamah Partai) yang kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannya,” tuturnya.

Untuk itu, dia meminta publik tidak menyalahartikan pemberhentian Tia Rahmania dari PDIP sebagai bentuk ketidaksukaan partai politik kepada lembaga antirasuah.

Sebaliknya, dia menyebut keputusan mahkamah partai untuk pergantian Tia sebagai anggota DPR RI terpilih dan pemberhentiannya sebagai kader partai karena terkait putusan gugatan sengketa Pileg 2024 dan masalah kode etik di internal PDIP.

Baca Juga :   Nasdem Belum Masuk Kabinet Merah Putih Pimpinan Presiden Prabowo, Surya Paloh Singgung "Budaya Malu"

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI