Diduga Transaksi Narkoba, 2 Pria Diamankan di Depan Minimarket Jalan Mistar Cokrokusumo Banjarbaru

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dua pria diamankan Unit Reskrim Polsek Cempaka dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Feliks Harianja SH.

Kedua pria tersebut, diamankan di halaman Indomart Jalan Mistar Cokrokusumo, Keluraham Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Rabu (25/9/2024).

Para Tersangka berinisial YSEP (24) warga Jalan Perumahan Lambung Mangkurat, Desa Tungkaran, Kelurahan Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Dan berinisial RS (22) warga Jalan Karang Anyar, Kelurahan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Baca juga: Polres Banjar Ungkap Fakta Pemotor Beli Klepon Kena Tilang Ratusan Ribu Rupiah

Kedua pria muda itu ditangkap atas dugaan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.