WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Laporan Nikita Mirzani terhadap pacar anaknya, ditindaklanjuti polisi. Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Vadel Badjideh (VA) sebagai terlapor dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani berinisial LM (16).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa (24/9) mengatakan pemeriksaan Vadel Badjideh dijadwalkan akan dilakukan pada pekan ini.
Baca juga:Serius Perkarakan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Serahkan Hasil Visum Lolly ke Penyidik
“Kemudian Kita sudah menjadwalkan VA minggu ini juga untuk dimintai keterangan. Kita juga harus meminta keterangan saksi terlapor. Surat panggilan masih di penyidik, tapi sebentar lagi kita layangkan,” ungkap Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (24/9/2024) seperti dikutip dari PMJNews.
Menurut Nurma, sejauh ini polisi telah meminta keterangan sembilan orang. Termasuk salah satunya Nikita Mirzani sebagai pelapor hingga putrinya, LM sebagai korban.
Lebih lanjut Nurma juga mengungkapkan pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan bakal memeriksa keluarga Vadel Badjideh. Mereka akan diperiksa sebagai saksi yang dinilai mengetahui perkara tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan jelas (pemeriksaan keluarga Vadel). Jadi kita memeriksa atau meminta keterangan bahwa dia atau mereka mengerti dengan kasus yang dilaporkan. Melihat, mendengar, dan mengetahui,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Laporan Nikita Mirzani atas dugaan pencabulan dan aborsi kepada terlapor Vadel Badjideh yang merupakan kekasih dari putrinya Lolly.