Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Sigap Amankan Ayah Pelaku Persetubuhan Anak Kandung di Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayan Luar sigap mengamankan seorang pria yang menyetubuhi anak kandungnya berusia 13 tahun, Senin (23/9/2024) lalu.

    Mereka segera bertindak usai mendapat laporan dari masyarakat.

    Pelaku diamankan di Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

    Pelaku diketahui telah menyetubuhi anak kandungnya berinisial HT (13), membuat geger warga sekitar hingga berujung ayah bejat tersebut diringkus pihak berwajib.

    Berawal dari informasi dari warga, dua Ketua RT setempat, Khairun Noor dan Khoirunnoor bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayan Luar, Bripka Ade Apriadi dari Polsek Banjarmasin Tengah langsung meninjau rumah yang diinformasikan itu.

    Mengutip laman Polres Banjarmasin, Rabu (25/9/2024), korban, HT, curhat ke teman sebayanya tentang perlakuan ayahnya, temannya itu lantas menceritakannya ke kakak kandungnya.

    Selanjutnya, kakak temannya itu melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat.

    “Dari Informasi itu, saya dan bersama kedua Ketua RT langsung mendatangi rumah korban pada Senin, 23 September 2024 sekitar 10.00 Wita, ” jelas Bripka Ade Apriadi.

    BACA JUGA: Terungkap Remaja Batimpasan di Sungai Tabuk Berawal dari Chat Medsos

    Sesampainya di sana, Ketua RT dan Bripka Ade Apriadi mendapati korban sedang sendirian di rumahnya.

    Saat ditanyakan perihal informasi yang didapat tersebut, korban membenarkan dan menyampaikan sudah dua kali disetubuhi oleh ayahnya.

    Kemudian tak selang berapa lama, ayah korban atau pelaku yang berinisial RY datang ke rumahnya.

    Baca Juga :   Banjir Rob Landa Banjarmasin, BPBD Minta Warga di Bantaran Sungai Waspada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI