PKS Proses Pemecatan Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah sempat menjadi sorotan dan kecaman publik, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan memproses memecat HA, anggota DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

    Publik mempertanyakan dan protes saat HA dilantik beberapa waktu yang lalu bersama anggota DPRD Kota Singkawang.

    Pasalnya, diketahui HA sudah berstatus tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

    Pelaksana harian (Plh) Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan akan memberikan sanksi pemecatan terhadap kadernya yang melakukan kekerasan seksual, dan baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Singkawang.

    Baca juga: Geger 7 Mayat Remaja Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Polisi Amankan Belasan Orang

    “PKS tidak menolelir tindakan asusila, kejahatan seksual, kekerasan seksual sedikitpun. Tentu kita akan melakukan tindakan tegas. Tindakan tegasnya sampai kepada pemecatan dari anggota PKS dan pemecatan dari DPRD,” tegas Aher di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).

    Ia bahkan menyatakan proses hukum terhadap pria berinisial HA sedang berjalan.

    “Sudah (akan dilakukan pemecatan), sedang proses oleh tim hukum. Sedang nunggu pengumuman saja, sudah dalam proses dari tim hukum,” tandasnya.

    Diketahui, pelaku berinisial HA adalah seorang caleg DPRD dari PKS yang sudah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang.

    Padahal Polres Singkawang Kalimantan Barat telah menetapkan HA sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak pada 26 Agustus 2024. (ernawati)

    Baca Juga :   KPU Mengganti 5 Calon Anggota DPR RI Terpilih dari PKB, Gugatan Dilayangkan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI