Implikasi Penambahan Kursi Menteri, Puan Pastikan Komisi di DPR Bertambah

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menyoroti implikasi dari rencana presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian di kabinet baru 5 tahun mendatang. Salah satunya, kata Puan, akan ada penambahan komisi di DPR sebagai mitra kerja dari kementerian-kementerian baru di kabinet Prabowo-Gibran.

    Diisukan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran sebanyak 44, bertambah dari jumlah saat ini, 34 kementerian.

    Baca juga:Puan Bocorkan Peluang PDIP Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Katanya:

    “Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkinan artinya akan ada penambahan komisi di DPR mungkin bisa adanya mitra di DPR terkait dengan kementerian-kementerian tersebut,” ujar Puan Maharani di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).

    Puan mengatakan, penambahan komisi di DPR tersebut sedang dibahas secara serius oleh DPR. Saat ini, DPR memiliki 11 komisi yang bermitra dengan kementerian, badan, dan lembaga negara.

    “Hal ini tentu saja sedang kita matangkan dan kita diskusikan secara lebih matang,” tandas Puan.

    Diketahui, DPR sudah resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara, menjadi Undang-Undang (UU).

    Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-VII masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, pada hari ini, Kamis (19/9/2024) di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan.

    Terdapat sejumlah poin perubahan dalam RUU Kementerian Negara yang telah disepakati DPR dan pemerintah. Salah satunya adalah perubahan Pasal 15 dan penjelasannya terkait dengan jumlah kementerian yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden.

    Baca Juga :   DPR Kaji Penambahan Jumlah Komisi, Buntut Penambahan Jumlah Kementerian

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI