Eks Menteri Transportasi Singapura Segera Disidang, Bukti Termasuk Gratifikasi Tiket Nonton F1

    Namun, pengacara Iswaran, Penasihat Senior Davinder Singh, mengatakan bahwa kode etik menteri menyatakan bahwa menteri dan anggota keluarganya tidak dilarang menerima hadiah dari keluarga atau teman pribadi “dalam kapasitas pribadi yang sebenarnya”.

    Baca juga:PM Singapura Lee Temui Presiden Jokowi, Poin-Poin Ini Yang Dibahas

    “Keadaan pikirannya saat itu adalah bahwa dia tidak hanya berurusan dengan teman dekat, dia tidak tahu atau curiga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai pemberian terselubung,” tambah Tn. Singh.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Mengacu pada Arab Saudi, Sebagian Umat Islam di Solo Salat Idul Fitri Hari Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI