Kejari Balangan Tegas Ajak Wujudkan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

    Baca juga:Begini Strategi KPU Balangan Fenomena Calon Tunggal Vs Bumbung Kosong

    “Kita juga mengidentifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilihan umum baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya pemilu pilkada,” tegasnya. (Alfi)

    Baca Juga :   Calon Gubernur Petahana Bengkulu Ditangkap KPK

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI