Selain itu, hanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai PWI. Silakan mereka mengklaim, PWI Pusat tetap menjalankan program. sebagaimana yang sudah direncanakan.
“Tidak ada dualisme PWI. Organisasi PWI hanya satu, Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekjend Iqbal Irsyad,” tegas Harris.
Kepengurusan PWI, jelas Harris, sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan nomer AHU-0000946.01.08. Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024.
“Jika ada yang mengaku sebagai PWI, silakan lihat apakah sesuai dengan AHU yang terdaftar di Kemenkum HAM atau tidak. Kalau tidak sesuai, berarti itu hanya ulah segelintir oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus PWI Pusat,” ujarnya.
Dikatakan Harris, PWI masih berjalan sebagaimana organisasi lainnya, pengurus terus merancang program yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya anggotanya.
Bahkan uji kompetensi wartawan (UKW), sekolah jurnalisme Indonesia (SJI), anugerah adinegoro, dan program lainnya masih berjalan sebagaimana perencanaan awal.
“Seluruh provinsi diminta tetap fokus terhadap program yang sudah disusun. Tidak perlu terpengaruh terhadap isu yang dihembuskan segelintir oknum. Kita tetap jalan untuk membesarkan PWI, demi kepentingan anggota,” tegas Harris. (ernawati/rls)
Editor: Erna Djedi