WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Balangan dipastikan hanya akan diikuti calon tunggal.
Pasangan Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi akan bersaing melawan kotak kosong.
Koordinator Divisi Penanganan Pelangaran dan Penyelesain Sengketa Bawaslu Kabupaten Balangan, Mizwar Ilhamy, mengatakan walaupun di hanya ada calon tunggal, potensi pelanggaran baik itu dari calon tunggal maupun oleh kotak kosong masih ada.
“Pelanggaran itu banyak, bisa dilakukan oleh pasangan calon atau kotak kosong,” ujarnya kepada wartabanjar.com, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Blusukan Hingga ke Perbatasan, H Rusli-Syairi Komitmen Tingkatkan Sektor Pertanian
Kata dia, seorang pertahana, juga tidak menutup kemungkinan bisa memobilisasi bahkan mengarahkan perangkat-perangkat daerah sampai ke kepala desa.
Terkait kotak kosong, banyak masyakarat itu tidak tahu kalau kotak kosong itu bisa berkampanye.
“Kampanye kotak kosong itu seperti menyebarkan isu negatif, fitnah, sara dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ia menyampaikan, Bawaslu tidak bisa melakukan penangan pelanggaran terhadap kotak kosong, lantaran kotak kosong itu bukan peserta pemilu.
“Kami sebagai penyelengara pemilu tidak bisa melakukan penangan pelanggaran kepada kotak kosong, oleh karena itu kami sampaikan kepada warga bahwa kotak kosong itu bisa berkampanye, jadi jangan mudah termakan berita-berita hoax yang tidak jelas sumbernya,” tutupnya. (alfi)
Editor: Erna Djedi