Pencurian Modus Congkel Jok Motor di GOR Indoor Palangka Raya Terungkap, Ini Pelakunya

    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Satreskrim Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di area GOR Indoor beberapa waktu lalu.

    Dalam kasus ini, pelaku menggunakan modus congkel jok motor untuk mencuri barang berharga dari kendaraan korban.

    Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang SIK MSi melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan tentang pencurian di area GOR Indoor.

    “Dimana motor yang diparkir di area tersebut diintai dulu untuk menjadi sasaran pencurian,” ujarnya, Selasa (17/9) siang.

    Setelah menerima laporan, Satreskrim Polresta Palangka Raya segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi.

    Diterangkannya, pihaknya terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan informasi dari lokasi kejadian serta saksi-saksi.

    “Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial Fy (37) yang diketahui merupakan residivis,” ujarnya.

    Pelaku diketahui menggunakan alat untuk congkel jok motor dan mengambil barang-barang berharga dari dalamnya.

    Berkat kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, serta penyelidikan yang intensif, pelaku akhirnya dapat ditangkap dan barang bukti berhasil diamankan.

    “Kami mengimbau kepada warga untuk lebih waspada dan melaporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan,” ungkapnya.

    Dengan pengungkapan kasus ini, Satreskrim akan menjerat pelaku dengan pasal 362 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan. (ernawati/hms)

    Baca Juga :   Pengembalian Mary Jane Dipuji Deplu Filipina, Ungkit Penangkapan Alice Guo

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI