Inspektorat Banjarbaru Kantongi Berkas Dua ASN Yang Lakukan Perjalanan Dinas Tanpa Ijin

    Sebelumnya, Pj Sekda Kota Banjarbaru Hj Nurliani Dardie mengungkapkan kekesalannya karena dua ASN berpangkat eselon II dan III melakukan perjadin ke luar daerah tanpa disposisinya selaku Pj Sekda Banjarbaru.

    Baca juga: KONI Tinjau Venue Cabor Tembak PON yang Ambruk

    Dua ASN tersebut kedapatan menghadiri undangan penyerahan Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024 bersama Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin di Jakarta selama tiga hari terhitung sejak tanggal 6-8 September 2024. (nurul octaviani)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Gubernur Kalsel H Muhidin Terima Anugerah Pena Emas dari PWI Saat Puncak HPN 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI