Baca juga:Upaya Mengganti Ketua Umum Mencuat, Kadin Tegaskan Munaslub Salahi AD/ART
Namun, Munaslub itu dinilai melanggar ketentuan AD/ART Kadin. Keputusan tersebut mendapat penolakan dari Dewan Pengurus Kadin, mayoritas ketum Kadin daerah, dan anggota luar biasa (ALB) Kadin.(pwk)
Editor: purwoko