Arsjad Rasjid Menilai Penggulingan dari Ketua Kadin Hanya Ambisi Segelintir Orang

    Baca juga:Upaya Mengganti Ketua Umum Mencuat, Kadin Tegaskan Munaslub Salahi AD/ART

    Namun, Munaslub itu dinilai melanggar ketentuan AD/ART Kadin. Keputusan tersebut mendapat penolakan dari Dewan Pengurus Kadin, mayoritas ketum Kadin daerah, dan anggota luar biasa (ALB) Kadin.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Juga :   Kementerian PUPR Stop Proyek Infrastruktur Besar, Ini Alasannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI