WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Puluhan remaja kepergok mengkonsumsi
alkohol 95% dan minuman keras jenis tuak
di beberapa lokasi yang minim penerangan di Kota Banjarbaru, Jumat (13/9) malam.
Barang bukti minuman beralkohol ditemukan di lokasi saat giat berlangsung.
Kenakalan remaja ini tertangkap saat giat Sat Pol PP Kota Banjarbaru. Para remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan dan sanksi.
Baca Juga
Ular Piton Sepanjang 1,5 Meter Ditemukan di SMPN 1 Martapura
Yakni hukuman fisik di tempat berupa push.up. Razia dilaksanakan dalam rangka terwujudnya kondisi masyarakat yang kondusif.
Sat Pol PP Banjarbaru juga melakukan penindakan dan pengawasan di Tempat Hiburan Malam (THM) terkait Izin Usaha.
Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun.2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.(atoe)
Editor Restu