Menurutnya, pendapatan pajak tersebut dapat diperkuat dengan modernisasi sistem administrasi perpajakan agar hal-hal rawan seperti kolusi antara oknum pajak dan wajib pajak dapat diminimalisir.
“Karena ada alat rekam yang bisa mengkonfirmasi berapa sebenarnya kewajiban pajak yang harusnya dilaporkan dibayarkan,” imbuhnya.
Selain itu dirinya juga melakukan evaluasi dan monitoring terhadap sektor perijinan, Pajak Bumi Bangunan (PBB), optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan hal lainnya yang berkaitan dengan pendapatan daerah. (MC Banjar)
Editor Restu