Pelaku atas Nama R telah di tangkap di Jalan RE Martadinata No.1 Kel. Kertak Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Dalam penangkapkan tersebut pelaku menunjukkan barang hasil curian yang disimpannya di rumah neneknya yang beralamat di jalan Antasan Raden
Darat Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, kota Banjarmasin
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarmasin barat untuk proses hukum lebih lanjut. (atoe)
Editor Restu