Terkait ini, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9/2024) lalu mengatakan hal itu disebabkan ada arahan baru dari Presiden Jokowi yaitu tak mau terburu-buru ASN tersebut pindha ke IKN karena harus menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain terlebih dahulu.
“Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor, tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital, dan lain-lainnya harus selesai dulu,” katanya. (berbagai sumber)
Editor: Yayu