Jelang Pelantikan Prabowo Subianto, Presiden Jokowi Akan Berkantor di IKN 40 Hari

    Terkait ini, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9/2024) lalu mengatakan hal itu disebabkan ada arahan baru dari Presiden Jokowi yaitu tak mau terburu-buru ASN tersebut pindha ke IKN karena harus menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain terlebih dahulu.

    “Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor, tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital, dan lain-lainnya harus selesai dulu,” katanya. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Lonjakan Arus Mudik Nataru Diprediksi Mulai 24 Desember

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI