WARTABANJAR.COM, BARABAI- Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar jumpa pers terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, Kamis (5/9/2024).
Tindak pidana ini diduga dilakukan oleh tersangka berinisial HS.
Dalam pengungkapan ini, Polres HST berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka.
BACA JUGA: Tak Mampu Bobol Gawang Palestina, Pelatih Korea Selatan Dicemooh Suporter Hampir Sepanjang Laga
Mengutip Instagram Humas Polres HST, Jumat (6/9/2024), barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut:







