WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tujuh provokator di medsos ditindak tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait dengan kedatangan Pimpinan Tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus, di Indonesia.
Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan seluruh orang yang diamankan Densus 88 melakukan provokasi terkait kedatangan Paus di Jakarta.
Baca juga:Paus Fransiskus: Terima Kasih Bangsa Indonesia, Jangan Lelah Bermimpi Wujudkan Peradaban
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap 7 (tujuh) orang pelaku yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” ujar Aswin dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).
Lebih lanjut, Aswin menyampaikan bahwa lokasi penegakan hukum tersebut dilakukan di beberapa lokasi, yakni Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat.
Identitas pelaku pertama yakni berinisial HFP dilakukan penindakan di wilayah Kota Bogor pada hari Senin (2/9/2024) sekira pukul 21.37 WIB atas keterlibatannya menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
Seperti dikutip dari PMJNews, Orang itu juga menyatakan berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.
Pelaku kedua yakni berinisial LB yang ditindak pada hari Senin (2/9/2024) sekira pukul 21.37 WIB di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
LB mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.