Pemkab Sekadau Imbau Warganya Pasang Bendera Setengah Tiang Selama Dua Hari

     

    WARTABANJAR.COM, SEKADAU – Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat berkabung atas berpulangnya Bupati Sekadau periode 2016-2021, Rupinus di usianya ke-59 tahun. Masyarakat dihimbau memasang bendera setengah tiang.

    Himbauan berkabung itu disampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Sekadau, di mana isinya Pemerintah Kabupaten Sekadau mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Rupinus, SH, M. Si.

    Baca juga:Pendaftar Asal Kalimantan Jadi Prioritas di CPNS Kemenag

    Ia merupakan Wakil Bupati Sekadau Periode 2010-2015 dan Bupati Sekadau Periode 2015-2020).

    “Kami juga menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau untuk turut serta mengenang jasa-jasa beliau selama menjabat sebagai Bupati,” isi himbauan yang bertanda Bupati Sekadau Aron tersebut.

    Lebih lanjut sebagai bentuk penghormatan, seluruh masyarakat dihimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama dua hari, terhitung sejak tanggal 3-4 September 2024.

    Baca juga:Menkeu Sebut Ekonomi Indonesia 5,05 Persen, Kalimantan Konsisten Tumbuh di Atasnya

    “Selamat Jalan Pak Rupinus, SH, M. Si. Semoga bahagia bersama para kudus di Surga dan bagi keluarga yang ditinggal diberikan kekuatan dan ketabahan, ” tutup isi himbauan itu seperti dilansir Suarakalbar.co.(pwk)

    Baca Juga :   Pemprov Bali Larang Joged Bumbung Erotis karena Kerap Jadi Viral

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI