Baca juga: Mensos Tri Rismaharini Lepas Jabatannya, Pamit DPR Untuk Fokus Pilgub Jatim
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menjawab pertanyaan awak media seusai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (3/9/2024). ANTARA/Harianto
Adapun awak kapal asing yang terlibat dalam illegal fishing akan dideportasi, sementara tersangkanya akan ditahan. Berbeda dengan awak kapal asing, awak kapal lokal tidak dikenakan penahanan.
Penindakan terhadap kapal-kapal yang terlibat dalam illegal fishing merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.
Baca juga: KPK Cari Kaesang Pangarep, Elit PSI Kompak Bungkam
KKP berharap tindakan tegas itu dapat menekan praktik penangkapan ikan ilegal yang merugikan ekonomi dan ekosistem laut.
Namun, Pung juga menyampaikan kebutuhan akan penambahan anggaran untuk meningkatkan efektivitas operasi pengawasan di laut. Dengan anggaran yang memadai, KKP dapat memastikan patroli laut yang lebih intensif dan berkelanjutan.
“Penambahan anggaran tentu supaya (KKP) di laut bisa operasi terus,” tutur Pung.
Oleh karena itu, dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI pihaknya mengajukan tambahan pagu anggaran sebesar Rp1 triliun pada 2025. (Sidik Purwoko)
Baca juga: PKS: Anies Baswedan Belum Tentu Jadi Presiden Biar Dirikan Partai Baru
Editor: Sidik Purwoko