WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin dan Pemerintah Kota Banjarmasin menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banjarmasin Tahun Anggaran (TA) 2024.
Persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif itu dilaksanakan dalam rapat Paripurna Tingkat II, Sabtu (31/8/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya SH MH, didampingi dua wakil ketua, yakni Matnor Ali F SE dan Tugiatno SSos.
Sementara pihak eksekutif hadir Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, dan sejumlah kepala SKPD Kota Banjarmasin.
Baca juga: PSM Makassar Lepas 4 Pemain ke Klub Liga 2, Ini Statusnya
Ketua DPRD H Harry Wijaya mengatakan, penetapan Perda APBD-P dilaksanakan sesuai jadwal, sebelum pelantikan anggota dewan yang baru pada 9 September nanti.
Harry berharap, APBD-P yang sudah disetujui dapat direalisasikan terutama untuk program yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.
Sementara, Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah merampungkan pembahasan APBD-P 2024.
Arifin mangatakan, setelah ditetapkan menjadi Perda, maka akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi.
“Apabila nanti ada catatan yang diberikan, nantunya akan kita perhatikan dan ditindaklanjuti sehingga pengelolaan keuangan Pemko semakin baik,” tandasnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi