WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tiga pasangan calon (Paslon) Cagub-Cawagub Jakarta dinyatakan lolos hasil pemeriksaan dan penelitian kesehatan oleh Tim Pemeriksa RSUD Tarakan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Wahyu Dinata.
“Tim pemeriksa dan peneliti kesehatan menyatakan tiga Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika. Pemeriksaan ini dilakukan sejak 30 Agustus hingga 1 September 2024,” kata Wahyu kepada wartawan di Jakarta, Senin (02/09/2024).
Wahyu mengatakan, tiga paslon Cagub-Cawagub Jakarta memiliki kemampuan secara jasmani dan rohani. Terutama untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Baca juga: Jadwal Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad (UAS) di Banjarbaru
“Prinsipnya tim pemeriksa dan peneliti dari RSUD Tarakan sudah beri kesimpulan akhir. Kami memiliki waktu dua hari memberikan masukan kepada pasangan calon terkait kelengkapan berkas administrasi syarat pencalonan mereka,” ujar Wahyu seperti dikutip Wartabanjar.com.
Terkait istri Ridwan Kamil yang terkena Covid, kata Wahyu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Dokter dan RSUD Tarakan. Dimana, tim dokter telah memiliki prosedur sendiri dengan melakukan tes ‘polymerase chain reaction’ (PCR).
“Itu sudah ‘firm’ (jelas) dan Ridwan Kamil dapat mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya pun sudah keluar,” ucap Wahyu.
Baca juga: Peringati Harlah Kejaksaan, Ini Pesan Jaksa Agung ke Jajarannya