WARTABANJAR.COM – Surat edaran dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terkait ancaman megathrust.
Ancaman gempa megathrust tersebut berpotensi gempa dan tsunami. Surat Edaran Nomor 360.0/2094 tertanggal 28 Agustus 2024 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno.
Langkah ini diambil untuk merespon informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait zona megathrust di Indonesia.
Baca Juga
Anjing Liar Resahkan Warga Tungkaran Kabupaten Banjar
“Kita sudah melakukan mitigasi. Setelah mendapat info dari BMKG, kita langsung membuat surat edaran ke kabupaten/ kota, agar melakukan mitigasi,” kata Sekda Sumarno, usai menghadiri rapat paripurna, di Gedung DPRD Jateng, dikutip Sabtu (31/8/2024).
Selain melakukan mitigasi bencana, ia berharap, seluruh masyarakat berdoa, agar ancaman bencana gempa dan tsunami tidak terjadi. Terutama masyarakat di sejumlah daerah di Jateng yang berhadapan langsung dengan zona megatrust. Diantaranya Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.
“Antisipasi tetap kita lakukan. Harapan kami itu (gempa dan tsunami) tidak terjadi, kalau toh terjadi kita ada kesiapansiagaan untuk antisipasi,” harap Sumarno.
Dia menyanpaikan, beberapa imbauan yang disarankan melalui surat edaran tersebut, antara lain mengintruksikan kepada seluruh instansi dan warga untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana akibat adanya seismic gap, terutama di wilayah zona megathrust Pantai Selatan Jawa Tengah.